*** PUNGUTAN LIAR DI SEKOLAH
PUNGUTAN LIAR DI SEKOLAH
Saya jadi ingat kejadian tahun 2000, kasus serupa (pungutan uang/liar) yang terjadi di SDN di desa tempat anak saya sekolah kelas 2.
Dasar "aktivis" sejak di kampus, maka atas permintaan banyak wali murid, saya bersedia mengkoordinir untuk protes ke pihak sekolah.
Pada pertemuan kami dengan pihak sekolah, terungkap bahwa sumber utama keruwetan (pungutan uang) pada umumnya di mana-mana adalah Komite Sekolah (KS), lembaga resmi yang biasanya diisi oleh tokoh wali murid yang nyari untung untuk pribadi, dan beroperasi dengan mengupah korak/preman bajingan untuk backing (ikut pada pertemuan).
Apakah kepala sekolah juga kebagian uang? Iya!
Kasus terpecahkan setelah viral di koran-koran, sampai-sampai Gubernur turun tangan dan memerintahkan BUPATI untuk menangani, lalu memutuskan:
- Pungutan uang dibatalkan
- KS sekolah di SD anak saya itu dibubarkan
- Kepada sekolah dan beberapa guru dimutasi
- KS se-kabupaten dilarang campur tangan dalam menarik uang kepada wali murid.
Alhamdulillah.
-------------
Sebagai alumni kampus manapun kudune tidak berfikir yang "wah" semata, tapi juga tidak tinggal diam pada kasus-kasus terdekat di sekitar kita, meski kelihatan remeh & kecil.
Komentar
Posting Komentar