*** KUAS WARNA PUTIH
Perihal info di WAG itu saya komen dikit:
"KUAS WARNA PUTIH ITU"
- Lalu, apakah produsen kuas warna "putih" itu akan bangkrut dan PHK karyawan? Semoga tidak, karena pengguna produk "halal" tetap "boleh" menggunakan untuk mencat dan lain-lain, selain untuk alat memasak makanan.
- Konsumen kuas produk halal memang kudu jeli, tahu banyak info, dan kalau untuk alat memasak makanan toh bisa dengan kuas berbahan "ijuk" yang berwarna hitam.
- Kalau di antara kita, konsumen produk halal, ada yang tahu penjual makanan dengan kuas putih, cukup diedukasi-diingatkan dengan bijaksana agar segera beralih ke kuas "hitam", tidak perlu dengan berbusa-busa apalagi yang berakibat jualannya bangkrut.
-------------
TRUE STORY
(tulisan ulangan):
Sebagai pedagang kulit, saya pun pernah kurang jeli menilai kulit.
Tahun 1999 saya mendapat tawaran dari pedagang kulit asal Jakarta, berupa lembaran (katanya) kulit domba/kambing, finished-sudah jadi, asal China, siap dibuat untuk bahan sepatu, tas, dompet, kaos tangan dan sebagainya.
Kulit yang bercat warna-warni bagus itu berjumlah cukup besar, 5 ton lebih, dan saya pun tertarik karena harga jauh lebih murah dibanding kulit lokal asal Indonesia.
Dengan membawa sample, kulit saya tawarkan kepada relasi, dan setelah diteliti dengan teliti terutama "nerve" syaraf/pori-pori kulit, ternyata kata dia, "itu kulit babi". Tentu tidak terjadi transaksi lanjutan.
Dan sekitar satu bulan kemudian saya berbincang dengan sesama pedagang kulit asal Jogjakarta, yang juga tahu info kulit itu dan bilang, "kulit itu nampaknya sudah laku terjual, terserap habis oleh produsen lokal kita untuk macam-macam produk".
Asumsi saya, sangat mungkin produknya berupa tas, dompet dan sebagainya itu dibeli emak-emak dan bapak-bapak kita yang tidak mempersoalkan njelimet, dan kalaupun tahu dari bahan kulit babi, hanya bilang, "gpp, rapopo, halal".
Salam sehat dan selamat salat tahajud bagi yang menunaikan.
Gresik, 30 Oktober 2024.
------------------
amroehadiwijaya@gmail.com
Komentar
Posting Komentar