BLACK CAMPAIGN MUKTAMAR NU


BLACK CAMPAIGN MENJELANG MUKTAMAR NU 2026

Info di media sosial mengenai Muktamar Nahdhatul Ulama (NU) ke 35 yang akan diselenggarakan di Jombang Jawa Timur pada akhir bulan Agustus ini luar biasa semarak dan menarik, sekaligus "ngeri-ngeri sedap" khususnya mengenai serangan terhadap person calon yang akan maju ke bursa pemilihan Ketua umum Pengurus Besar (PB) NU.

Benar-benar telah terkategori "black campaign" atau kampanye hitam, tindakan menyebarkan berita bohong, fitnah, atau informasi palsu yang tidak berdasarkan fakta, untuk merusak reputasi, nama baik, atau elektabilitas calon.

Black Campaign berciri-ciri: Tidak memiliki dasar fakta atau data yang valid, dan mengandung unsur fitnah, hoaks, dan pencemaran nama baik.

Bertujuan untuk memicu emosi, kebencian, atau prasangka buruk publik.

Black Campaign berbeda dengan Kampanye Negatif (Negative Campaign).

Kalau kampanye Hitam seperti di atas, maka kampanye Negatif: Membuka kelemahan, kekurangan, atau rekam jejak buruk lawan, tetapi berdasarkan fakta dan data yang benar. Strategi ini umumnya tidak dilarang karena bagian dari kritik.

Aturan hukum di Indonesia, pelaku kampanye hitam dapat dijerat sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks dengan ancaman hukuman penjara dan denda.

Lalu?
Kampanye hitam tersebut kebanyakan disebarkan melalui akun atau media tidak resmi bahkan menjurus anonim.

Dan ungkapan ngeri-ngeri sedap di atas seperti, mosok salah satu calon Ketua umum PBNU dibilang tidak bisa mengaji?!!

Kemudian, siapa yang membuat? Tidak perlu menuduh terlalu jauh, misal pihak luar yang sering disebut "ingin merusak NU", karena dapat dideteksi adalah tim kampanye yang biasa dibentuk oleh sesama para calon yang akan bersaing pada bursa pemilihan.

Solusi untuk calon? Berikut pengalaman sederhana sewaktu saya menjadi calon ketua di satu organisasi yang berskup kecil (anggota sekitar 6000 orang), tapi nuansa persaingan politiknya tinggi.

Tim kampanye saya merumuskan, sebisa mungkin saya menghindari dan menjauhkan diri dari berita negatif tentang saya, karena pasti membuat nyali menjadi ciut.

Biarkan tim kampanye yang menangani/menghadapi dan menerapkan strategi yang cerdas, dan saya diharuskan untuk tenang supaya bisa fokus menghadapi pemilih dan menjalani sesi kampanye dengan sumringah penuh optimisme dan percaya diri.

Berhasilkah saya memenangkan pemilihan? Alhamdulillah, meski boleh dikata tanpa biaya tinggi, dan tentu pantang menyogok atau dengan sebutan mbeling, "shodaqoh" kepada siapapun.

Gresik, Senin 24 Agustus 2026.
amroehadiwijaya@gmail.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

EDISI 100 TAHUN GONTOR 2026

PROFIL DH IKKAD

E-BOOK BLOG AMROEH ADIWIJAYA