DH IKKAD


DIVISI HUKUM
IKATAN KELUARGA
KYAI ABDUL DJABBAR
(DH IKKAD)

Sekretariat:
Surya Citra Residence L-10 Tropodo Waru Sidoarjo Jawa Timur.
____________________

MAKLUMAT

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'alaikum WW.
Yth. Segenap anggota IKKAD.

Dengan telah resmi berdirinya DH IKKAD, bersama ini kami menyampaikan maklumat sebagai berikut:
1. Kami bersedia untuk menerima pengaduan yang berkenaan dengan permasalahan hukum dari anggota IKKAD, kemudian kami bersedia untuk memberikan bantuan berupa solusi, pemecahan dan advocasi di bidang hukum.
2. Pengaduan dapat ditujukan kepada:

-- Descha Govindha F (advokat) No HP/WA: 0813-3332-0150, dan atau
-- Farida (Advocat) No HP/WA: 0858-5070-0610

Demikian hal ini kami sampaikan, semoga amal dan upaya ini bermanfaat dan mendapatkan Ridha ALLAH SWT, aamiin YRA.

Wassalamu'alaikum WW.
Sidoarjo, 1 September 2025

Hormat kami,
Tertanda:
-- Ketua : Descha Govindha F, S.H.
-- Sekretaris : Zahratul Wahidah Hakim, S.H.I.
_________________

MATERI LEBIH LENGKAP 
Daftar Isi:
A) Tata tertib DH
B) Struktur Pengurus DH
C) Peresmian berdirinya DH
D) Sejarah terbentuknya DH
E) AD-ART dan BUKU SAKU PP IKKAD Tahun 2024.
⬇️⬇️⬇️
___________________

(A)
TATA TERTIB DH 

MUKADDIMAH

Anak turun (dzurriyah) KH Abdul Djabbar yang terhimpun dalam IKKAD yang terdiri dari 10 qabilah dan jumlah anggota terus bertambah, telah melampaui lima ribu, adalah merupakan tanggung jawab kita bersama.

Dan dengan kebersaman yang telah terjalin selama ini, alhamdulillah kita dapat saling menguatkan dalam berpegang teguh pada tali Allah, tidak tercerai berai, dan tetap bersatu untuk meraih ridha Allah SWT.

Untuk memperkuat hal-hal di atas, Pengurus Pusat (PP) IKKAD membentuk Divisi Hukum dengan penjelasan dalam bentuk tata tertib yang dibuat oleh, dari dan untuk internal Divisi Hukum, sebagai berikut.

Pasal 1
NAMA, ASAS, LANDASAN, MASA BAKTI DAN KEDUDUKAN.

1. Nama: Divisi Hukum PP IKKAD, disingkat DH IKKAD.
2. Asas: Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, serta Amal shalih/bakti sosial, dan kekeluargaan sesuai yang tertera pada AD-ART IKKAD.
3. Landasan pendirian: Peresmian oleh Ketua Umum PP IKKAD, KH. Abdul Hakim Mahfudz, di Surabaya, Rabu, 16 Juli 2025.
4. Masa bakti: Mengikuti periodesasi PP IKKAD.
5. Kedudukan/sekretariat: Surya Citra Residence L-10 Tropodo, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur (Rumah/Kantor Law Firm Descha Govindha F, S.H/Ketua DH IKKAD).

Pasal 2
TUJUAN DAN KEGIATAN

1.Tujuan bagi anggota DH :
a. Sebagai komunitas keprofesian dan kekeluargaan.
b. Saling berbagi pengalaman, membantu dan mendukung.

2.Kegiatan untuk warga IKKAD :
a. Membantu/memberikan pendampingan, advokasi, penyuluhan dan konsultasi hukum, apabila diminta.
b. Memberikan pertimbangan hukum kepada PP IKKAD, apabila diperlukan.
c. Aktivitas keluar/ke publik non IKKAD, DH selalu dengan persetujuan ketua umum PP IKKAD melalui Ketua I PP IKKAD. 

Pasal 3
ANGGOTA

Anggota DH terdiri dari : 
1. Anggota IKKAD yang berlatar belakang/dengan gelar sarjana hukum/ sarjana hukum Islam.
2. Mendaftarkan diri kepada pengurus DH.
3. Selalu terbuka untuk anggota baru.

Pasal 4
PENGURUS

1. Pengurus DH ditentukan oleh internal anggota DH.
2. Pengurus bertanggung jawab kepada Ketua umum PP IKKAD melalui Ketua I PP IKKAD.

Pasal 5
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA

1.Hak anggota meliputi :
a. Hak berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan DH
b. Hak untuk berpendapat, memilih dan dipilih di kepengurusan DH
c. Hak untuk mendapatkan bantuan hukum dari DH apabila diperlukan.

2.Kewajiban anggota meliputi :
a. Mentaati tata tertib DH
b. Menjaga nama baik DH

Pasal 6
KEUANGAN

Keuangan DH bersumber dari PP IKKAD dan sumber lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.dan AD-ART IKKAD.

PENUTUP

1.Tata tertib ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
2.Hal-hal penting dan mendesak yang belum dicantumkan pada tata tertib ini, akan dilengkapi kemudian.
3. Semoga Allah SWT meridhoi amal usaha ini, Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Ditetapkan di: Sidoarjo
Tanggal 1 September 2025

Tertanda:
-- Ketua : Descha Govindha F, S.H.
-- Sekretaris : Zahratul Wahidah Hakim, S.H.I.
___________________

(B)
STRUKTUR ORGANISASI DH

Ketua : Adv. Descha Govindha F, S.H.
Sekretaris : Zahratul Wahidah Hakim, S.H.I.

Anggota-anggota:
1. Adv. Farida, S.H.I., S.H., M.H.
2. Adila Haira, S.H.
3. A. Humam, S.H.
4. Amroeh Adiwijaya, S.H.
___________________

(C)
PERESMIAN TERBENTUKNYA DH
a. Peresmian:


b. Japri WA (18 Juli 2025):
Ungkapan Ketua umum PP IKKAD, Kyai Gus Kikin kepada Amroeh Adiwijaya, Ketua I PP
⬇️

___________________

(D)
SEJARAH TERBENTUKNYA DH

1. 🩸 https://amroehadiwijaya.blogspot.com/2025/07/peresmian-dh.html
2. ðŸ©¸
https://amroehadiwijaya.blogspot.com/2025/06/117.html
___________________

(E)
AD-ART dan BUKU SAKU PP IKKAD Tahun 2024:
1. AD-ART: Baca Buku Silsilah IKKAD
2. AD-ART dan BUKU SAKU: Baca Bab D di E-BOOK BLOG 
🩸
https://amroehadiwijaya.blogspot.com/2025/03/ebook-blog-amroeh-adiwijaya.html




Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-BOOK BLOG AMROEH ADIWIJAYA

* "AGAMAMU APA?" Amroeh Adiwijaya

(124) SOFIAN EFFENDI