🚦KPK & GAKKNAUI

.

KPK & GAKKNAUI

KPK tidak boleh nangkap terduga pelaku tindak pidana korupsi yang pejabat BUMN? Gpp, suka-suka yang bikin keputusan-lah.

Ya, asalkan lembaga lain yang berwenang (Kejaksaan?) mau lebih pro aktif dan akuntabel.

Lagi pula KPK adalah bersifat ad hoc, demi/agar lembaga-lembaga pemerintah yang menangani korupsi lebih giat dalam menjalankan wewenangnya.

Dan inilah GAKKNAUI (Gerakan Anti KKN Alumni Universitas Indonesia) yang beranggotakan terbatas, 50 alumni UI dari berbagai fakultas, yang_karena terenyuh dengan tidak berdayanya semua lembaga negara dalam memberantas korupsi/KKN, padahal teori sudah seabrek, maka menyeru, "hanya anda, Presiden yang mampu mengganyang KKN".

Kalau Presiden tidak mampu atau tidak mau melakukan padahal sudah berslogan yang aduhai, maka dia kita sebut, "Mbelgedes", "Kuk geruk thok".

amroehadiwijaya@gmail.com 
Gresik, 5/5/2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

E-BOOK BLOG AMROEH ADIWIJAYA

🔵 SOFIAN EFFENDI

KOPERASI IKKAD (SEJARAH PEMBENTUKAN)