🚦DA'I HARUS BERSERTIFIKAT?
OPINI AFTER LUNCH
(Mumpung ada mood nulis di sini/satu WAG)
"PENCERAMAH AGAMA
HARUS BERSERTIFIKAT?"
Saya coba komen cukup berlandas alenia terbawah artikel di atas:
...... "(Di negara-negara itu) semua masjid, tempat ibadah, petugas di dalam yang memberikan tausiyah, memberikan khotbah, memberikan materi, termasuk kontennya di bawah kontrol pemerintah,"
Bermakna, betul pemerintah juga masyarakat harus mengontrol para penceramah agama, tapi apa mesti/harus mengeluarkan sertifikat? Akan sulit-dengan dasar pemikiran sebagai berikut:
1. Sertifikat bisa/mampu dikeluarkan hanya kepada penceramah agama di masjid-masjid yang jadi anggota perkumpulan lembaga tertentu misal Dewan Masjid Indonesia (DMI) pimpinan Jusuf Kalla yang anggota masjidnya tidak banyak.
Itupun logis/tidak arogan jika DMI menyelenggarakan juga semacam pendidikan untuk calon penceramah.
2. Kalau masjid-masjid di bawah naungan NU, Muhammadiyah, Alwasliyah dan lain-lain, setahu saya tidak ada sejenis sertifikat yang dikeluarkan untuk penceramah agama melainkan dipilih berdasar keterkaitan ideologi masing-masing lembaga. Wajarkah? Dengan pertimbangan banyak hal sangat wajar.
3. Di masjid-masjid pada umumnya, tidak hanya mengandalkan penceramah agama senior, namun dilakukan juga semacam regenarasi di mana generasi muda, otodidak, baik yang berpendidikan agama maupun umum (lembaga tidak menyelenggarakan pendidikan khusus) diberi kesempatan oleh pengurus masjid (ta'mir) untuk praktik berceramah agama.
4. Tidak heran, khas manusia (sunnatullah), setiap orang dengan mudahnya sewaktu-waktu bisa berbalik pikiran dan langkah; Tidak ada jaminan apapun/dari manapun seorang penceramah *dari agama manapun* untuk tidak bicara radikal atau tidak, sama seperti komedian BUTET KARTARAHARDJA pada acara PDIP di GBK beberapa bulan yang lalu yang lawakannya dinilai banyak orang melenceng dari garis politik PDIP padahal bisa jadi dia sebelumnya sudah diberi rambu-rambu oleh panitia.
5. Maka jika ada yang melenceng, mudah saja, penceramah itu tidak usah dipakai lagi, atau laporkan sekalian dia dan ta'mir, yang di Betawi/dulu Ahok nyebut "marbot" pada yang berwajib.
Dalam hal ini spion negara harus ekstra kerja keras untuk mengikuti setiap ceramah agama, meski pasti akan menuai protes dari banyak pihak karena dicap sebagai negara otoriter.
6. Ide sertifikasi pada penceramah agama di atas sama "menggantang asap" nya seperti munculnya ide/jargon tahun '70-an yang lalu, "yang layak mengajar anak-anak SD adalah Profesor".
Gresik, 6 September 2023.
amroehadiwijaya@gmail.com
Komentar
Posting Komentar