(118) PEMILIK MASKUMAMBANG
"SIAPA PEMILIK PONDOK PESANTREN MASKUMAMBANG?"
Oleh: Amroeh Adiwijaya.
Jawaban pertanyaan judul di atas_mudah, adalah ahli waris Allahummaghfir lahu Mbah KH Abdul Djabbar.
Beliau yang hidup dan wafat pada abad ke 18.M atau ke 12.H itu adalah pembubak/pembuka lokasi bernama Maskumambang, tepatnya di desa Sembungankidul Kecamatan Dukun Gresik Jawa Timur, yang di situ kemudian beliau mendirikan pondok pesantren dengan nama sama, Maskumambang.
Ke bawah, beliau memiliki 10 putra-putri, dan ke atas menyambung silsilah ke Joko Tingkir dan sebagainya.
Seperti pondok pesantren pada umumnya, tradisional/salafi maupun modern_sejak dulu hingga kini, pendiri mewariskan pondok pesantren kepada sang putra/putri, selain untuk dikelola, biasanya mencakup pula harta/tanah warisan yang menjadi bagian sang putra-putri.
Dan KH Abdul Djabbar mewariskan pondok pesantren (Maskumambang) kepada putra nomor 4 bernama KH Faqih, yang kemudian mewariskan kepada sang putra bernama KH Ammar Faqih.
Selanjutnya Maskumambang dikelola oleh anak tiri KH Ammar bernama KH Nadjih Ahjad (nama ibu: BuNyai Hj Ning) yang menikah dengan putri kandung KH Ammar bernama Hj Dhohwah dari istri bernama Hj Musfiroh, mbakyu dari ibu penulis bernama Hj Mafazah (asal IKB KALTUM*) yang menikah dengan ayah penulis yang anggota Ikatan Keluarga Kyai Abdul Djabbar (IKKAD).
Di era kepengasuhan KH Nadjih, mulai-awal tahun 1960, Maskumambang dijadikan lembaga yang berbadan hukum bernama Jajasan Kebangkitan Umat Islam (JKUI) dengan pengurus yang terdiri dari beberapa tokoh masyarakat asal Dukun Gresik, salah satunya ayah penulis, H Rifai bin Malik bin Rais.
Namun yang penulis tahu, sejak tahun 1970, Yayasan (tulisan EYD) nampak vacum, dan Maskumambang dikelola penuh oleh KH Nadjih dan keluarga, termasuk aset yang (nampaknya) juga merupakan/sebagai bagian warisan dari KH Ammar kepada putra-putri beliau.
KH Nadjih yang memiliki 1 putra dan 3 putri wafat tahun 2015, kemudian Maskumambang dikelola oleh salah satu putri beliau bernama Hj Ifsantin, didampingi suami bernama H Fatihuhuddin (almarhum) dan sekarang didampingi oleh putra dan menantu putra.
Sejak era kepengasuhan KH Nadjih terkhusus masa vacumnya Yayasan, Maskumambang tergolong maju pesat khususnya pada perluasan area dan bentuk bangunan fisik.
Hanya penulis tidak tahu apakah aset-aset itu dimasukkan pada aset Yayasan atau tidak, napa?:
Karena jauh sebelum ayah saya wafat (wafat 2010) beliau pun tidak tahu, lagi pula sekitar 5 tahun setelah ayah wafat, akta Yayasan (JKUI) nampaknya diubah oleh pengelola saat itu. Dan kok saya tahu? Karena adik saya sebagai salah satu ahli waris ayah diminta tandatangan oleh pihak Maskumambang untuk keperluan merubah akta Yayasan.
Lalu, apa kaitan Maskumambang dengan IKKAD yang beranggotakan 6000-an jiwa itu? Yang merupakan ide cemerlang dari 3 cucu KH Abdul Djabbar yaitu: KH Chamim Sjahid, KH Muchtar Faqih dan KH Adlan Aly, pada tahun 1972 yang memprakarsai berdirinya organisasi keluarga IKKAD???
Menurut saya hanya sekedar hubungan historis-cerita, tidak lebih.
Kalau pun ada di antara anggota IKKAD yang menginginkan untuk menyelenggarakan agenda 3 tahunan IKKAD: Halal Bihalal (HBH) di Maskumambang, mengulang HBH ke 5 tahun 1985, itu bagus-bagus saja, selain untuk menapak tilas asal-usul Mbah KH Abdul Djabbar, juga untuk mengingatkan pengelola Maskumambang saat ini yang nampaknya abai pada silsilah asal-usul diri dan Maskumambang.
Kalau agenda itu terwujud, pengurus dan anggota IKKAD tentu sama sekali tidak akan menggugat Maskumambang dalam bentuk apa pun, karena memang tidak ada yang harus digugat
Terakhir, mengenai yayasan. Kalau tidak dikatakan "tidak ada", maka benar-benar sangat sedikit pondok pesantren yang sejak awal didirikan dengan akta badan hukum (yayasan) secara murni, sehingga yang terjadi yayasan hanya dijadikan kamuflase karena yang berkuasa adalah pendiri dan ahli waris.
Masih bagus kalau pengasuh tidak berpoligami sehingga pondok pesantren tidak menjadi ajang rebutan warisan oleh anak-anaknya yang umumnya banyak.
-------------
Gresik, 16 Juni 2025
amroehadiwijaya@gmail.com
-- Anggota Qabilah 1 dari 10: KH Rais di IKKAD
-- Anggota salah satu Qabilah di *IKB.KALTUM (Ikatan Keluarga Besar KALTUM), di mana buNyai KH Rais adalah asli IKB KALTUM yang menikah dengan KH Rais yang IKKAD.
Komentar
Posting Komentar