*** TIPU-TIPU EMAS
TIPU-TIPU EMAS
(Cerita komen di satu WAG)
Pasti pedih bang Sahat Maruli Sinaga ya? Sama seperti pengalaman lama mbakyu saya almarhumah, tahun '70-an berikut.
Sewaktu dia naik becak menuju kampusnya di Surabaya, ujug-ujug pak Becak berhenti untuk mengambil bungkusan yang katanya jatuh dari pengendara sepeda motor di depannya yang barusan lewat.
Dia buka, eh berisi gelang, dan bilang, "gelang emas cukup berat, dan bisa ya mbak ganti dengan uang ke saya?"
Setelah mbak saya kepincut (tergoda) dia nego lalu menyerahkan seluruh uang yang dia bawa.
Sewaktu dicek-kan ke toko emas langganan, dia yang awalnya nggak percaya kata saya, terbukti benar emas itu palsuuuu.
🥲🥲😄
Pastinya pada ngikuti berita terkini, tipu-tipu emas batangan ratusan ton di PT.ANTAM ya?
Di WAG sebelah ada yang cerita, dulu ibunya (di pelabuhan Medan) pernah ditipu oleh penumpang kapal dari Malaysia yang mengaku kehabisan uang dan mau menukar emas batangan yang dia bawa dengan gelang emas si-ibu.
Si-ibu mau, dan setelah dicek-kan ke toko emas, ternyata emas palsu.
---------
Lalu saya cerita balik yang mirip dengan pengalaman mbakyu saya Tuhfah (almarhumah) di bawah ini
⬇️
Pastinya pada ngikuti berita terkini, tipu-tipu emas batangan ratusan ton di PT.ANTAM ya?
Di WAG sebelah ada yang cerita, dulu ibunya (di pelabuhan Medan) pernah ditipu oleh penumpang kapal dari Malaysia yang mengaku kehabisan uang dan mau menukar emas batangan yang dia bawa dengan gelang emas si-ibu.
Si-ibu mau, dan setelah dicek-kan ke toko emas, ternyata emas palsu.
---------
Lalu saya cerita balik yang mirip dengan pengalaman mbakyu saya Tuhfah (almarhumah) di bawah ini
⬇️
Betul cak Mu'adz, dan tentang tipu-tipu emas di PT.ANTAM itu, tadi malam saya komen di WAG sebelah (perkenankan berikut saya copas-kan)
⬇️
Karena kelakuan mereka itu sangat jahat dan berefek penghancuran luar biasa pada epoleksosbud nasional, maka betul, solusi pemecahannya harus drastis spektakuler seperti itu, tidak seperti pada pemecahan kasus JIWASRAYA dan ASABRI yang lalu yang benar-benar kacau, yang bagi pakar praktisi asuransi seperti bang INDRA CATARYA SITUMEANG pun nggak masuk akal.
Belum lagi kasus itu tuntas, eh Jokowi teken aturan pertambangan boleh dikelola lembaga keagamaan. Gila!
Untuk kasus Antam itu sebenarnya hukum yang ada sudah cukup, kasus itu harusnya dicantolkan pada dua ranah hukum sekaligus pada Pidana dan Perdata yang sama-sama berat. Tapi pada prakteknya nanti bisa kita lihat, pidana yang dijatuhkan ringan, dan perdatanya paling-paling pada pelanggaran merk, yang pasti menambah negeri ini jatuh terpuruk. Ampun deh.
Dan sekedar info, Dirut PT Antam sekarang adalah sobat saya Nico Kanter, FHUI '78 yang sebelum jadi Dirut sudah lama menjabat di situ. Biasanya sering kontakan tapi sejak muncul kasus itu saya kontak nggak bisa. Moga-moga saja nggak kesangkut.
Gresik, 15 Mei 2024
Komentar
Posting Komentar